You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendag - Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kemendag-Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU

Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama UP Metrologi dan Bidang Wasdal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Pompa Ukur BBM (PUBBM) di enam SPBU di wilayah Jakarta Timur.

Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dari Kemendag RI. Khusus di DKI Jakarta, pengawasan difokuskan di enam SPBU.

“Sehingga diharapkan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujarnya, Senin (26/9).

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Ia menjelaskan, pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera. Tercatat, 23 Pompa Ukur BBM (PPBUM) dengan jumlah 70 nozzle yang diperiksa saat pengawasan.

Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di enam lokasi SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen).

“Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku. Untuk kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” tandasnya.

Berikut daftar enam SPBU yang dilakukan pengawasan:

1. SPBU 34.132.05

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 50, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

2. SPBU 34.132.03

Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

3. SPBU 34.134.02

Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

4. SPBU 34.134.09

Jalan Raden Inten No.17, Duren Sawit, Jakarta Timur.

5. SPBU 34.134.15

Jalan RS Soekamto, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

6. SPBU 34.134.13

Jalan Cipinang Raya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1525 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1490 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1412 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye988 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik